Daftar Blog Saya

Followers

PRIBADIKU

Foto saya
Semarang, Semarang, Indonesia
JANGANLAH MENUTUP-NUTUPI SUATU KEBENARAN APA BILA ITU ADA DI AGAM AKLIAN, DAN JANGAN PERNAH MALU UNTUK MENGIKUTI KEBENARAN WALAU JIWA RAGA KITA TARUHANYA. "HIDUP MILIA (MENGIKUTI KEBENARAN) ATAU MATI DENGAN SYAHID"
Misbah. Diberdayakan oleh Blogger.

CATATAN

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu maka dengan lisannya. Dan kalau juga tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman”.(hadis Rasulullah Saww)

Minggu, 27 Februari 2011

Hadis Imam Ali Penduduk Madinah Yang Paling Utama : Keutamaan Di Atas Abu Bakar, Umar Dan Utsman


Diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa sebagian sahabat menyatakan kalau Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling utama. Tidak diragukan lagi bahwa Madinah adalah tempat tinggal mayoritas sahabat besar kaum muhajirin dan anshar termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman, jadi adanya hadis ini menunjukkan di mata sebagian sahabat Imam Ali lebih utama dibanding para sahabat lainnya termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman.

حدثنا محمد بن أحمد بن الجنيد قال نا يحيى بن السكن قال نا شعبة قال نا أبو إسحاق عن عبد الرحمن بن يزيد عن علقمة عن عبد الله قال كنا نتحدث أن أفضل أهل المدينة ابن أبي طالب

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Junaid yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya bin As Sakaan yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari ‘Abdurrahman bin Yazid dari Alqamah dari ‘Abdullah yang berkata “kami mengatakan bahwa penduduk Madinah yang paling utama adalah Ibnu Abi Thalib[Musnad Al Bazzar 5/20 no 1437]
Hadis ini sanadnya hasan. Para perawinya adalah perawi tsiqat kecuali Yahya bin As Sakaan dia seorang perawi yang hadisnya hasan.
  • Muhammad bin Ahmad bin Junaid adalah perawi yang tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 9 no 15639]. Telah meriwayatkan darinya Ibnu Abi Hatim dan ayahnya dimana Ibnu Abi Hatim menyatakan ia shaduq [Al Jarh Wat Ta’dil 7/183 no 1039]. Telah meriwayatkan darinya Abdullah bin Ahmad [Al Ikmal Al Husaini no 758] dan Abdullah bin Ahmad seperti ayahnya [Ahmad bin Hanbal] hanya meriwayatkan dari orang yang perawinya tsiqat dalam pandangan mereka.
  • Yahya bin As Sakan termasuk sahabat Syu’bah. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan menyatakan kalau telah meriwayatkan darinya Ahmad bin Hanbal [Ats Tsiqat juz 9 no 16282]. Ahmad bin Hanbal termasuk ulama yang hanya meriwayatkan dari perawi yang tsiqat menurutnya maka di sisi Ahmad, Yahya bin As Sakan itu tsiqat. Abu Hatim menyatakan “laisa bil qawiy [tidak kuat]” [Al Jarh Wat Ta’dil 9/155 no 643]. Di sisi Abu Hatim pernyataan ini berarti seorang yang hadisnya hasan atau tidak mencapai derajat shahih apalagi Abu Hatim sendiri termasuk yang meriwayatkan dari Yahya bin As Sakaan. Adz Dzahabi berkata “Yahya bin As Sakan mendengar dari Syu’bah, didhaifkan oleh Shalih Jazarah dan diterima oleh yang lainnya” [Al Mughni 2/735 no 6975]. Dalam biografi Yahya bin ‘Abbad Adh Dhuba’iy, Ibnu Main menyatakan kalau Yahya bin ‘Abbad seorang yang shaduq dan Yahya bin As Sakan lebih tsabit darinya [At Tahdzib juz 11 no 383]. Hal ini berarti di sisi Ibnu Ma’in, Yahya bin As Sakan seorang yang shaduq atau tsiqat.
  • Syu’bah bin Hajjaj adalah perawi kutubus sittah yang telah disepakati tsiqat. Syu’bah seorang yang tsiqat hafizh mutqin dan Ats Tsawri menyebutnya “amirul mukminin dalam hadis” [At Taqrib 1/418]
  • Abu Ishaq adalah Amru bin Abdullah As Sabi’i perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ahmad, Ibnu Ma’in, Nasa’i, Abu Hatim, Al Ijli menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 8 no 100]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat ahli ibadah dan mengalami ikhtilath di akhir umurnya [At Taqrib 1/739]. Tetapi yang meriwayatkan darinya adalah Syu’bah dimana Bukhari dan Muslim telah berhujjah dengan riwayat Syu’bah dari Abu Ishaq begitu pula Bukhari Muslim telah berhujjah dengan riwayat Abu Ishaq dari ‘Abdurrahman bin Yazid An Nakha’i [Tahdzib Al Kamal 22/102 no 4400]
  • Abdurrahman bin Yazid An Nakha’iy adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in menyatakan ia tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat memiliki banyak hadis”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli berkata “tabiin kufah yang tsiqat”. Daruquthni menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 6 no 583]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/596]
  • Alqamah bin Qais An Nakha’iy adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat tsabit faqih dan ahli ibadah [At Taqrib 1/687]
Riwayat Abdullah bin Mas’ud di atas sanadnya hasan. Yahya bin As Sakan adalah seorang yang hadisnya hasan dan dalam periwayatannya dari Syu’bah ia memiliki mutaba’ah dari Muhammad bin Ja’far yaitu riwayat berikut

حدثنا عبد الله قال حدثني أبي قثنا محمد بن جعفر نا شعبة عن أبي إسحاق عن عبد الرحمن بن يزيد عن علقمة عن عبد الله قال كنا نتحدث ان أفضل أهل المدينة علي بن أبي طالب

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abu Ishaq dari ‘Abdurrahman bin Yazid dari ‘Alqamah dari ‘Abdullah yang berkata “kami mengatakan bahwa penduduk Madinah yang paling utama adalah Ali bin Abi Thalib [Fadha’il Ash Shahabah no 1033]
Hadis ini sanadnya shahih dengan syarat Bukhari dan Muslim. Abdullah bin Ahmad dan ayahnya Ahmad bin Hanbal telah dikenal dan disepakati ketsiqahannya. Muhammad bin Ja’far Al Hudzaliy Abu Abdullah Al Bashriy yang dikenal dengan sebutan Ghundar adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ali bin Madini berkata “ia lebih aku sukai daripada Abdurrahman [Ibnu Mahdi] dalam periwayatan dari Syu’bah”. Abu Hatim berkata dari Muhammad bin Aban Al Balkhiy bahwa Ibnu Mahdi berkata “Ghundar lebih tsabit dariku dalam periwayatan dari Syu’bah”. Abu Hatim, Ibnu Hibban dan Ibnu Sa’ad menyatakan tsiqat. Al Ijli menyatakan ia orang bashrah yang tsiqat dan ia adalah orang yang paling tsabit dalam riwayat dari Syu’bah [At Tahdzib juz 9 no 129]. Sedangkan sisa perawi lainnya adalah perawi shahih sebagaimana telah berlalu penjelasannya.
Maka riwayat Ahmad bin Hanbal disini kedudukannya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim. Muhammad bin Ja’far atau Ghundar adalah orang yang paling tsabit dalam riwayat dari Syu’bah dan disini ia memiliki mutaba’ah dari Yahya bin As Sakan seorang yang hasanul hadits. Kesimpulannya riwayat tersebut shahih tanpa keraguan.
.
.
Penjelasan Hadis
Hadis tersebut menggunakan lafaz “kami” dimana secara umum dalam ilmu hadis lafaz ini menunjukkan para sahabat atau mayoritas sahabat atau ijma’ sahabat. Tentu dengan pengertian ini maka dapat dikatakan kalau mayoritas sahabat atau ijma’ sahabat menganggap Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling utama. Diketahui pula bahwa Abu Bakar [radiallahu ‘anhu], Umar [radiallahu ‘anhu] dan Utsman [radiallahu ‘anhu] termasuk penduduk madinah dan diriwayatkan dalam atsar Ibnu Umar kalau sebagian sahabat mengutamakan Abu Bakar kemudian Umar kemudian Utsman diatas para sahabat lainnya.

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ بَزِيعٍ حَدَّثَنَا شَاذَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ الْمَاجِشُونُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنَّا فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَعْدِلُ بِأَبِي بَكْرٍ أَحَدًا ثُمَّ عُمَرَ ثُمَّ عُثْمَانَ ثُمَّ نَتْرُكُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نُفَاضِلُ بَيْنَهُمْ

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim bin Bazii’ yang menceritakan kepada kami Syadzaan yang menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abi Salamah Al Majsyuun dari Ubaidillah dari Nafi’ dari Ibnu Umar radiallahu’anhuma yang berkata “kami di zaman Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak membandingkan Abu Bakar dengan seorangpun kemudian Umar kemudian Utsman kemudian kami membiarkan sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam yang lain dan tidak mengutamakan siapapun diantara mereka[Shahih Bukhari no 3697]
Maka sudah seharusnya kita memahami kalau atsar Ibnu Mas’ud bukan sebagai mayoritas sahabat atau ijma’ sahabat tetapi sebagian sahabat. Jadi makna atsar Ibnu Mas’ud adalah sebagian sahabat menganggap Imam Ali sebagai orang yang paling utama diantara penduduk madinah. Begitu pula atsar Ibnu Umar di atas dipahami bahwa sebagian sahabat lain telah mengutamakan Abu Bakar kemudian Umar kemudian Utsman kemudian setelah Utsman mereka tidak mengutamakan siapapun diantara para sahabat bahkan mereka juga tidak mengutamakan Imam Ali di atas para sahabat lainnya.
Di zaman Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahkan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] sendiri yang mengutamakan Imam Ali di atas para sahabat lainnya. Siapakah yang ditunjuk di Khaibar yang dikatakan sebagai “mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai Allah dan Rasul-Nya”?, bukan Abu Bakar, bukan Umar dan bukan Utsman tetapi Ali bin Abi Thalib. Siapakah yang dikatakan kedudukannya di sisi Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] seperti kedudukan Harun di sisi Musa? Bukan Abu Bakar, bukan Umar dan bukan Utsman tetapi Ali bin Abi Thalib. Siapakah yang dikatakan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] di ghadir khum dimana Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengutamakannya di atas semua sahabat lainnya? Bukan Abu Bakar, bukan Umar dan bukan Utsman tetapi Ali bin Abi Thalib. Siapakah yang Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] katakan sebagai Ahlul Bait salah satu Ats Tsaqalain pegangan umat agar tidak tersesat sepeninggal Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam]? Bukan Abu Bakar, bukan Umar dan bukan Utsman tetapi Ali bin Abi Thalib. Justru aneh sekali kalau sebagian sahabat itu tidak mengutamakan Imam Ali di antara sahabat lainnya bahkan setelah Utsman pun mereka menganggap Imam Ali tidak lebih utama dari sahabat yang lain. Kami disini lebih memilih pandangan sebagian sahabat yang mengutamakan Imam Ali di atas para sahabat lainnya termasuk  di atas Abu Bakar, Umar dan Utsman karena pendapat ini kami nilai dalilnya lebih kuat berdasarkan berbagai hadis shahih Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].
Ada lagi yang aneh terkait hadis Ibnu Umar di atas, munculnya kelompok yang ngaku-ngaku salafy terus mengartikan hadis Ibnu Umar berarti terdapat ijma’ sahabat yang mengutamakan Abu Bakar, terus Umar dan terus Utsman. Baik sadar atau tidak mereka ini sudah inkonsisten atau tanaqudh atau menentang dirinya sendiri. Kalau memang atsar Ibnu Umar di atas dipandang ijma’ sahabat maka yang pertama menentang ijma’ itu adalah mereka sendiri, toh kelompok itu mengakui bahwa setelah Utsman, Imam Ali adalah sahabat yang paling utama diantara yang lainnya, secara bahasa mereka Imam Ali itu utama yang keempat. Nah ini kan bertentangan dengan atsar Ibnu Umar yang jika diartikan ijma’ sahabat maka sahabat telah berijma’ kalau setelah Utsman mereka tidak mengutamakan satupun sahabat dari yang lainnya termasuk disini Imam Ali. Apakah mereka paham soal ini? tidak, inkonsisten ini malah dijadikan pilar utama dalam keyakinan mereka, bahkan dengan inkonsisten ini mereka menuduh siapapun yang melanggar dogma inkonsitensi yang mereka anut sebagai sesat atau menyimpang. Betapa kebodohan menjadi begitu menyakitkan dan betapa keangkuhan telah menjadi tameng untuk menolak kebenaran yang akhirnya membuat mereka sangat konsisten dalam inkonsistensi mereka.
.
.

Syubhat Para Pengingkar
Mereka yang suka melemahkan keutamaan ahlul bait tidak henti-hentinya menghembuskan syubhat. Setiap hadis keutamaan ahlul bait yang melebihi keutamaan Abu bakar dan Umar selalu saja ada syubhat yang dicari-cari. Diantara syubhat mereka untuk melemahkan hadis di atas adalah mereka mengatakan hadis tersebut lafaznya khata’ atau salah, yang benar adalah hadis berikut

أخبرنا وهب بن جرير بن حازم وعمرو بن الهيثم أبو قطن قالا أخبرنا شعبة عن أبي إسحاق عن عبد الرحمن بن يزيد عن علقمة عن عبد الله قال كنا نتحدث أن من أقضى أهل المدينة بن أبي طالب

Telah mengabarkan kepada kami Wahab bin Jarir bin Hazm dan ‘Amru bin Al Haitsam Abu Quthn yang keduanya berkata telah mengabarkan kepada kami Syu’bah dari Abu Ishaq dari ‘Abdurrahman bin Yazid dari Alqamah dari Abdullah yang berkata “kami mengatakan bahwa penduduk Madinah yang paling mengetahui dalam masalah hukum adalah Ibnu Abi Thalib” [Thabaqat Ibnu Sa’ad 2/81]
Hadis ini memang sanadnya shahih. Baik hadis ini dan hadis di atas keduanya shahih, keduanya diterima dan tidak ada pertentangan sedikitpun. Telah dibuktikan sebelumnya bahwa hadis dengan lafaz “penduduk madinah yang paling utama” adalah hadis yang shahih dan tsabit. Tidak ada dasar sedikitpun menyatakan lafaz hadis tersebut salah, mereka yang mengatakan ini memang sengaja mencari-cari syubhat untuk melemahkan hadis keutamaan Imam Ali. Sekali lagi hadis dengan lafaz “penduduk Madinah yang paling utama” telah diriwayatkan oleh Ghundar dan Yahya bin As Sakan dari Syu’bah dan Ghundar adalah orang yang paling tsabit riwayatnya dari Syu’bah. Jadi tidak ada dasarnya menyatakan lafaz hadis tersebut salah. Pendapat yang benar kedua hadis tersebut benar, Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling utama dan Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling mengetahui atau paling ahli dalam masalah hukum.
Syubhat lain yang dihembuskan adalah mereka menyimpangkan makna hadis tersebut yaitu bahwa Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling utama setelah Abu Bakar, Umar dan Utsman. Jadi dengan ini mereka tetap bisa menyatakan kalau hadis ini tidak menunjukkan keutamaan Imam Ali di atas Abu Bakar, Umar dan Utsman. Inipun sebenarnya hanya syubhat yang dicari-cari, prinsipnya kita berpegang pada zahir lafaz. Lafaz hadis ini umum, bukankah Abu Bakar, Umar dan Utsman adalah penduduk Madinah maka jika ada sebagian sahabat mengatakan Imam Ali penduduk Madinah yang paling utama maka itu berarti menurut mereka Imam Ali lebih utama dari Abu Bakar, Umar dan Utsman.
.
.

Kesimpulan
Sebagian sahabat memang diketahui mengutamakan Imam Ali diatas para sahabat lainnya termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman dan sebagian sahabat lainnya mengutamakan Abu Bakar, Umar dan Utsman di atas para sahabat lainnya dan setelah itu mereka tidak menganggap Imam Ali lebih utama dari sahabat yang lain. Perbedaan pandangan di sisi para sahabat adalah hal yang wajar, justru yang tidak benar adalah doktrin yang dianut sebagian orang kalau ijma’ sahabat menganggap Abu Bakar, Umar dan Utsman lebih utama dari Imam Ali. Jika dikatakan sebagian sahabat maka itulah yang benar tetapi jika dikatakan ijma’ sahabat maka itu jelas keliru. Terdapat riwayat shahih dimana sebagian sahabat mengutamakan Imam Ali seperti yang telah ditunjukkan di atas.

Sabtu, 26 Februari 2011

hadis kebenaran Ah-lulbayt.

Banyak sekali hadith-hadith shahih yang membuktikan wajibnya kita mengikuti Ahlul Bayt Nabi, beberapa diantaranya adalah hadith-hadith di bawah ini . . .

1. Hadith al-Thaqalain (Dua Pusaka Berat)
Bersabda Rasulullah SAWA:”Wahai manusia, aku tinggakan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya: Kitabullah dan Itrahku, Ahlul Baytku.”
Sabdanya lagi:”Utusan Tuhanku tidak lama lagi akan datang, dan aku segera menyahutinya. Sungguh, aku tinggalkan kepada kalian dua pusaka berat (thaqalain): pertama Kitab Allah. Di dalamnya, ada petunjuk dan cahaya. Kedua: Ahlul Baytku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang Ahlul Baytku ini, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang Ahlul Baytku ini[90].

Apakah Ada Kitab Ali? : Mengkritik Tulisan “Kitab-kitab Samawi [dari Buku-buku Syiah]”


Sebagian orang yang memiliki kebencian terhadap syiah tidak memiliki kehalusan dalam berhujjah. Mereka dengan keterbatasan ilmu atau logika atau literatur sering mengeluarkan hujjah atau argumentasi yang bathil. Ada situs-situs salafy yang menampilkan tulisan dengan judul “Kitab-kitab Samawi [dari buku-buku Syiah]” yang merupakan kopipaste dari tulisan Husein Al Musawi [yang sudah terbukti kedustaannya]. Padahal argumentasi Husein Al Musawi itu sebenarnya bathil dan bertentangan dengan hadis-hadis yang tertera dalam kitab-kitab Sunni.
Hal yang dipermasalahkan oleh Husein Al Musawi adalah adanya kitab-kitab Samawi yang dimiliki para Imam Syiah. Kitab-kitab ini terkesan aneh dan eklusif hanya dimiliki para Imam Syiah dan diantaranya memuat karakteristik yang tidak bisa diterima akal menurut Husein Al Musawi. Setelah kami membaca tulisan tersebut kami akan mengkritik dua hal saja secara garis besar.
.
.
.
Metodologi Yang Cacat
Pertama : Cara penulisan atau metodologi yang dilakukan Husein Al Musawi adalah metode pengutipan biasa tanpa menilai validitas riwayat yang dikutip sehingga pembaca tidak mengetahui apakah riwayat tersebut shahih atau tidak. Ketika mencela syiah banyak sekali pengikut salafy yang menggunakan metode ini padahal metode ini sangat ditolak dalam mazhab salafy. Dalam tulisannya Husein Al Musawi hanya mengutip sumber dari Al Kafi dan Bihar Al Anwar tanpa menyebutkan apakah riwayat itu shahih atau tidak [di sisi Syiah]. Hal ini tidak jauh berbeda dengan orang yang mengutip berbagai hadis dari Sunan Tirmidzi, Sunan Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Musnad Ahmad, Mu’jam Ath Thabrani dan yang lainnya.
Siapa yang bisa menjamin kalau riwayat itu shahih?. Bukankah masih ada kemungkinan kalau Husein Al Musawi hanya mengutip riwayat-riwayat dhaif?. Secara metodologi tulisan Husein Al Musawi itu mengandung cacat dan tentu saja untuk menilai shahih tidaknya riwayat yang dikutip maka harus merujuk kepada ilmu hadis syiah atau pendapat ulama syiah. Bagian ini kami serahkan kepada mereka yang memang memiliki kompetensi soal keilmuan syiah terutama dari kalangan pengikut syiah sendiri.
.
.
.
Argumentasi Yang Bathil
Kedua : Alasan atau argumentasi Husein Al Musawi hanyalah syubhat-syubhat untuk menggiring pembaca sehingga terkesan kalau kitab-kitab tersebut tidak masuk akal atau meminjam salah satu bahasa Al Musawi “menyembunyikan ilmu”. Syubhat ini sebenarnya juga menyerang berbagai hadis Sunni dimana memang disebutkan ada kitab-kitab Samawi di sisi Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan ada kitab yang memang dimiliki oleh keluarga Nabi seperti Kitab Ali.
Telah terbukti dalam riwayat shahih kalau kitab Ali memang ada dan dimiliki atau diwariskan kepada keturunan Beliau salah satunya Muhammad Al Baqir yang dikenal sebagai salah satu Imam Syiah.

عبد الرزاق عن بن عيينة عن جعفر بن محمد عن أبيه قال في كتاب علي الجراد والحيتان ذكي

Abdurrazaq dari Ibnu ‘Uyainah dari Ja’far bin Muhammad dari Ayahnya yang berkata “di dalam kitab Ali disebutkan kalau belalang dan ikan adalah sembelihan” [Mushannaf Abdurrazaq 4/532 no 8761]
Atsar ini sanadnya shahih sampai Imam Muhammad Al Baqir. Abdurrazaq bin Hammam adalah seorang hafizh yang tsiqat [At Taqrib 1/599]. Sufyan bin Uyainah adalah seorang tsiqat faqih imam hujjah [At Taqrib 1/371]. Ja’far bin Muhammad adalah seorang yang shaduq faqih imam [At Taqrib 1/163] sedangkan ayahnya Muhammad bin Ali bin Husein Abu Ja’far Al Baqir adalah seorang yang tsiqat dan memiliki keutamaan [At Taqrib 2/114]. Atsar ini membuktikan kalau Kitab Ali itu memang ada dan dimiliki oleh Ahlul Bait keturunan Imam Ali yaitu Imam Muhammad Al Baqir.
Memang suatu hal yang aneh jika Kitab Ali yang dimiliki para Imam ahlul bait tidaklah masyhur di sisi Sunni, mungkin ada berbagai alasan yang bisa kita kemukakan tapi bukan itu pokok persoalannya. Kitab Ali itu memang ada dan di dalamnya mungkin terkandung banyak ilmu tetapi tidaklah benar jika dikatakan adanya Kitab Ali berarti ada fenomena “menyembunyikan ilmu” bagi umat islam. Orang yang berkata seperti ini sudah jelas tidak paham hadis Tsaqalain, bukankah hadis Tsaqalain menjelaskan kalau umat islam agar tidak tersesat maka hendaknya berpegang teguh pada Al Qur’an dan Itrah Ahlul Bait Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Jadi walaupun ada yang namanya kitab Ali atau kitab-kitab lainnya yang dimiliki para Imam, kalau umat islam berpegang teguh pada Itrah Ahlul Bait Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka umat dapat mengambil ilmu atau hikmah dari mereka. Adakah yang salah dengan belajar ilmu kepada mereka?.
Di antara kitab yang dikutip Husein Al Musawi ada kitab yang ia sebut Shahifah An Namus kitab yang memuat nama-nama pengikut syiah hingga hari kiamat. Al Musawi berusaha menggiring pembaca dengan menunjukkan bahwa kitab ini tidak bisa diterima akal dan logika. Al Musawi berkata kalau nama-nama pengikut syiah di Irak pada masa ia hidup saja bisa mencapai minimal seratus jilid, lalu berapa banyak jilid yang diperlukan untuk tempat-tempat lain? Dan berapa banyak jilid yang diperlukan untuk mencatat nama-nama mereka yang hidup hingga hari kiamat?. Sampai-sampai Husein Al Musawi mengandaikan jika tujuh lautan dijadikan lembaran maka tidak akan cukup untuk menuliskan nama-nama itu. Jadi menurut Husein Al Musawi riwayat adanya kitab ini tidak masuk akal tidak bisa diterima logika dan mustahil para Imam mengatakan demikian.
Mungkin ada baiknya Husein Al Musawi dan pengikut salafy yang bisanya kopipaste plus suka menelan “makanan” mentah memperhatikan hadis-hadis kami Ahlus Sunnah maka insya Allah mereka akan menemukan hal yang lebih mengejutkan. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] ternyata memiliki kitab samawi semacam ini yaitu kitab yang memuat nama-nama penghuni surga dan kitab yang memuat nama-nama penghuni neraka.

حدثنا قتيبة حدثنا الليث عن أبي قبيل عن شفي بن ماتع عن عبد الله بن عمرو بن العاصي قال  خرج علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم وفي يده كتابان فقال أتدرون ما هذان الكتابان فقلنا لا يا رسول الله إلا أن تخبرنا فقال للذي في يده اليمنى هذا كتاب من رب العالمين فيه أسماء أهل الجنة وأسماء آبائهم وقبائلهم ثم أجمل على آخرهم فلا يزاد فيهم ولا ينقص منهم أبدا ثم قال للذي في شماله هذا كتاب من رب العالمين فيه أسماء أهل النار وأسماء آبائهم وقبائلهم ثم أجمل على آخرهم فلا يزاد فيهم ولا ينقص منهم أبدا فقال أصحابه ففيم العمل يا رسول الله إن كان أمر قد فرغ منه فقال سددوا وقاربوا فإن صاحب الجنة يختم له بعمل أهل الجنة وإن عمل أي عمل وإن صاحب النار يختم له بعمل أهل النار وإن عمل أي عمل ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم بيديه فنبذهما ثم قال فرغ ربكم من العباد فريق في الجنة وفريق في السعير

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Laits dari Abi Qabil dari Syufayy bin Maati’ dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin Ash yang berkata “Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] keluar menemui kami, ketika itu di tangan Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] terdapat dua buah kitab. Beliau berkata “tahukah kalian kedua kitab ini?”. Kami berkata “tidak tahu wahai Rasulullah kecuali Engkau mengabarkan kepada kami”. Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata tentang kitab di tangan kanannya “Kitab ini berasal dari Tuhan semesta alam di dalamnya terdapat nama-nama penghuni surga [ahlul jannah] dan nama ayah-ayah mereka dan kabilah mereka, kemudian jumlahnya ditutup oleh orang terakhir dari mereka, tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan. Kemudian Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata tentang kitab yang ada di tangan kirinya “Kitab ini berasal dari Tuhan semesta alam di dalamnya terdapat nama-nama penghuni neraka dan nama-nama ayah mereka dan kabilah mereka, kemudian jumlahnya ditutup oleh orang terkahir dari mereka, tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan. Para sahabat berkata “apa manfaat amal wahai Rasulullah jika semua urusannya telah ditetapkan?”. Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “berusahalah dan mendekatlah karena penghuni surga hidupnya akan diakhiri dengan amalan penghuni surga meski ia melakukan amal perbuatan apapun dan penghuni neraka akan diakhiri dengan amalan penghuni neraka meski ia melakukan amal perbuatan apapun. Kemudian Rasulullah berisyarat dengan kedua tangannya dan berkata “Tuhan kalian telah selesai dengan hamba-hambaNya, sebagian berada di surga dan sebagian yang lain berada di neraka” [Sunan Tirmidzi 4/449 no 2141]
Hadis riwayat ‘Abdullah bin ‘Amru bin Ash ini juga diriwayatkan Ahmad dalam Musnad-nya 2/167 no 6563, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah no 348, An Nasa’i dalam Sunan Nasa’i 6/452 no 11473, Ibnu Abi Hatim dalam Tafsir-nya 10/3276 no 18474, Al Ajurri dalam Asy Syari’ah 1/384 no 347 dan Asy Syari’ah 1/385 no 348. Hadis ‘Abdullah bin ‘Amru bin Ash ini sanadnya shahih.
  • Qutaibah bin Sa’id adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ahmad bin Hanbal memujinya. Ibnu Ma’in, Abu Hatim dan Nasa’i menyatakan ia tsiqat. Al Hakim menyatakan ia tsiqat ma’mun. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Maslamah menyatakan ia tsiqat. [At Tahdzib juz 8 no 641]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat tsabit [At Taqrib 2/27]
  • Laits bin Sa’ad adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqat banyak meriwayatkan hadis shahih. Ahmad dan Ibnu Ma’in menyatakan ia tsiqat. Ali bin Madini berkata “tsiqat tsabit”. Al Ijli dan Nasa’i menyatakan tsiqat. Abu Zur’ah berkata “shaduq”. Ibnu Khirasy berkata “shaduq hadisnya shahih”. Yaqub bin Syaibah menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 8 no 834]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat tsabit faqih imam masyhur” [At Taqrib 2/48]
  • Abu Qabil adalah Huyay bin Haani’ termasuk perawi Bukhari dalam Adabul Mufrad, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Ahmad, Ibnu Ma’in dan Abu Zur’ah menyatakan ia tsiqat. Abu Hatim berkata “shalih al hadits”. Al Fasawi, Al Ijli dan Ahmad bin Shalih menyatakan ia tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan berkata “sering salah” [At Tahdzib juz 3 no 140]. Ibnu Hajar berkata “shaduq yahiim” [At Taqrib 1/253] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau Huyay bin Haani’ seorang yang tsiqat. [Tahrir At Taqrib no 1606]
  • Syufayy bin Maati’ adalah perawi yang diperselisihkan apakah ia sahabat atau bukan. Nasa’i menyatakan ia tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli menyatakan ia tsiqat. Yaqub bin Sufyan menyatakan ia tsiqat. Abu Ja’far Ath Thabari menyatakan ia sahabat. Ath Thabrani menyatakan ia diperselisihkan status persahabatannya. [At Tahdzib juz 4 no 616]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/421]
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas sebagaimana yang disebutkan Al Lalka’iy dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jama’ah no 607 dengan jalan sanad dari Abdurrahman bin Salman dari ‘Aqil dari Ikrimah dari Ibnu Abbas. Semua perawinya tsiqat kecuali Abdurrahman bin Salman, ia perawi yang hadisnya dapat dijadikan syawahid dan mutaba’ah. Abdurrahman bin Salman termasuk perawi Muslim, Abu Dawud dalam al marasil, dan Nasa’i. Ibnu Yunus menyatakan ia tsiqat. Bukhari berkata “fiihi nazhar”. Abu Hatim menyatakan ia mudhtharib al hadits tetapi tidak memiliki riwayat mungkar dan ia shalih al hadits. Abu Hatim juga membantah Bukhari yang memasukkannya ke dalam Adh Dhu’afa. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya” [At Tahdzib juz 6 no 381]. Ibnu Hajar berkata “tidak ada masalah padanya” [At Taqrib 1/572].
Hadis dengan matan yang serupa juga diriwayatkan oleh Abdurrahman bin ‘Auf sebagaimana yang disebutkan Ahmad bin Muhammad bin Isa Al Birtiy dalam Musnad Abdurrahman bin ‘Auf 1/29 no 1 dengan sanad telah mengabarkan kepada kami Al Qa’nabiy dari Malik dari Ibnu Syihab dari Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab dari Abdullah bin Abdullah bin Al Harits bin An Naufal dari Ibnu Abbas yang menyebutkan kisah saat terjadinya wabah di Syam dan saat itu Abdurrahman bin ‘Auf mengatakan hadis di atas.
Hadis Abdurrahman bin ‘Auf ini shahih para perawinya tsiqat. Al Qa’nabiy adalah Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab seorang yang tsiqat dan ahli ibadah [At Taqrib 1/535]. Malik bin Anas adalah seorang faqih imam darul hijrah pemimpin orang-orang mutqin dan tsabit [At Taqrib 2/151]. Ibnu Syihab adalah Az Zuhri adalah faqih hafizh yang disepakati kemuliaan dan keteguhannya, dia adalah pemimpin thabaqat keempat [At Taqrib 2/133]. Abdul Hamid bin ‘Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab seorang yang tsiqat [At Taqrib 1/556]. Abdullah bin Abdullah bin Al Harits bin An Naufal adalah seorang yang tsiqat [At Taqrib 1/505].
Tidak diragukan lagi kalau hadis tersebut shahih tsabit dengan keseluruhan jalan-jalannya. Diantara ulama yang menyatakan hadis ini shahih adalah Syaikh Ahmad Syakir dalam Musnad Ahmad no 6563 dan yang menyatakan hadis ini hasan adalah Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah no 848. Pendapat yang benar hadis tersebut shahih bukan hasan sebagaimana yang dikatakan Syaikh Al Albani.
Silakan perhatikan matan hadis Abdullah bin ‘Amru bin Ash di atas, disitu dijelaskan kalau Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] memiliki dua kitab samawi yaitu
  • Kitab yang memuat nama ahli surga nama ayah mereka dan nama kabilah mereka
  • Kitab yang memuat nama ahli neraka nama ayah mereka dan nama kabilah mereka
Apakah Husein Al Musawi atau pengikut salafy yang taklid dengannya akan mengatakan hadis ini tidak bisa diterima akal?. Bukankah nama penghuni surga dari dahulu sampai hari kiamat dan di seluruh dunia ada sangat banyak sekali begitu pula nama penghuni neraka dari kalangan terdahulu dan kemudian juga ada banyak sekali?. Jadi berapa jilid  kitab itu? Berapa banyak lautan yang harus dijadikan lembaran untuk menulis kitab ini?. Tapi bukankah di dalam hadis tersebut Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dengan mudah memegang kitab yang satu dengan tangan kanannya dan kitab yang lain dengan tangan kirinya. Apakah mau dikatakan mustahil Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengatakan demikian?. Apakah salafy itu dengan mudahnya mau menolak hadis shahih?.  Meminjam bahasa Husein Al Musawi : Kalaulah hadis ini diketahui oleh musuh musuh islam niscaya mereka akan bermulut “manis” menghina islam dan menyudutkan islam sehingga terobatilah kebencian mereka, begitukah wahai pengikut salafy?.
Apakah mustahil kalau Allah SWT menetapkan adanya kitab seperti ini? Jawabannya tidak, mungkin kitab seperti ini bukan konsumsi orang awam. Mungkin kitab ini harus dibaca dengan cara yang khusus sehingga tidak perlu sampai ribuan jilid. Mungkin kitab ini hanya bisa dibaca oleh orang-orang tertentu sesuai dengan kehendak Allah SWT yaitu Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan mungkin Ahlul Baitnya. Kemana perginya kedua kitab ini?. Hilang ditelan bumikah? Atau diwariskan kepada Ahlul Bait Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam]?. Kami pribadi tidak memiliki jawaban atas pertanyaan ini, tetapi tetap tidak menafikan kalau kitab samawi tersebut memang ada dan pernah ditunjukkan oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].
Terakhir ada hal menggelikan yang dikutip oleh Husein Al Musawi dan diaminkan oleh pengikut salafy [yang memang hanya bisa bertaklid mentah] yaitu soal Al Qur’an Syiah yang berbeda dengan Al Qur’an yang ada sekarang. Ini cuma dusta lama yang sudah basi dan suka diulang-ulang oleh pengikut salafy dalam mencaci syiah. Mungkin memang sudah tabiat salafy suka yang mentah dan yang basi. Tidak ada gunanya Husein Al Musawi [dan pengikut salafy] mengutip berbagai riwayat soal tahrif Al Qur’an dalam kitab-kitab syiah, terlepas dari shahih tidaknya riwayat syiah tersebut maka sebenarnya ada cukup banyak riwayat yang serupa di dalam kitab-kitab Sunni yang shahih. Salafy dan pengikutnya memang hanya bisa mencela mazhab lain tetapi tidak mampu berkaca melihat apakah riwayat yang mereka cela itu ada atau tidak di dalam kitab-kitab yang dijadikan pegangan oleh mereka. Kedua mazhab Sunni dan Syiah berlepas diri dari riwayat-riwayat tersebut. Cukup banyak ulama baik dari Sunni atau Syiah yang menolak riwayat-riwayat tersebut. Mereka sama-sama meyakini kalau Al Qur’an itu terjaga dari perubahan karena Allah SWT yang menjaganya. Cuma salafy saja yang meyakini kalau terdapat Al Qur’an yang sudah mengalami perubahan. Dan kita semua umat islam harus berlepas diri dari keyakinan seperti ini. Salam Damai
Note : Tulisan Husein Al Musawi “Kitab-kitab Samawi [dari buku-buku Syiah]” dapat pembaca lihat di buku fenomenal-nya “Mengapa Saya keluar Dari Syiah” atau search saja di google karena sudah banyak dikopipaste oleh pengikut salafy.

Kamis, 17 Februari 2011

Seri Hadis Keutamaan Imam Ali dan Ahlulbait as. (V)

  • Hadis Ammar ibn Yâsir ra.
Hadis lain yang juga menegaskan kawajiban mengikuti Ahlulbait as. sebagai jaminan keselamatan dunia-akhirat adalah hadis riwayat sahabat mulia Ammar ibn Yâsir –semoga Allah meridhai dan merahmatinya-.
Ammar berkata, Rasululllah saw. bersabda:
أوصي من آمن بي وصدقني بولاية علي بن أبي طالب ، فمن تولاه فد تولاني ، ومن تولاني فقد تولى الله ، ومن أحبه فقد أحبني ، ومن احبني فقد أحب الله ، ومن أبغضه فقد أبغضني ، ومن أبغضني فقد أبغض الله عز وجل.
“Aku berpasan kepada semua orang yang beriman kepadaku dan mempercayaiku agar ia menerima Wilâyah Ali ibn Abi Thalib. Siapa yang menerima Wilâyahnya berarti ia berWilâyah kepadaku, dan siapa yang berWilâyah kepadaku berarti ia berWilâyah kepada Allah. Siapa yang mencintainya berarti ia mencintaku dan yang mencintaku berarti ia mencintai Allah. Dan siapa yang membencinya berarti ia membenciku dan yang membenciku berarti ia membenci Allah –Azza wa Jallâ-.”

Sumber Hadis:
Hadis di ataas telah diriwayatkan ole hath Thabarâni dalam Mu’jam Kabir-nya, Ibnu ‘Asâkir dalam Tarikh Damasqus-nya. Hadis ini dapat Anda jumpai dalam Kanzul ‘Ummâl,11/610 hadis no.32953.
Status Hadis:
Hadis ini adalah shahih berdasarkan kaidah yang diberlakukan para ulama Ahlusunnah sendiri.
  • Hadis Riwayat ath Thabarâni
Adapun hadis ath Thabarâni telah disebutkan oleh al Haitsami dalam Majma’ az Zawâid-nya, dan setelahnya ia berkata: “Ath Thabarâni meriwayatkannya dengan dua jalur/sanad, aku mengira di daklamnya terdapat para parawi lemah akan tetapi mereka telah ditsiqahkan.”[1]
Saya berkata:
Dalam ucapan al haitsami di atas terdapat beberapa poin yang perlu dipertegas:
A)    Ath Thabarâni meriwayatkan hadis ini dengan dua jalur/sanad.
B)    Ath Thabarâni tidak mencacat sedikit pun keduanya.
C)    Para perawi dalam kedua sanad hadis tersebut telah ditsiqahkan. Jadi pernyataannya ini sudah cukup bagi kita sehingga tidak perlu membuang waktu untuk meneleti dugaannya yang ia lontarkan dengan tanpa kepalstian: aku mengira!.
Hadis Riwayat Ibnu ‘Asâkir
Hadis riwayat Ibnu ‘Asâkir juga telah diriwayatkan dengan dua jalur/sanad, dan  perlu kita ketahui bahwa:
A)                Pada keduanya terdapat nama-nama tokoh besar Ahli Hadis/huffâdz.
B)                Ibnu ‘Asâkir tidak mencacat keduanya sedikit pun.
Jadi sudah cukup kesaksian al Haitsami, diamnya Ibnu ‘Asâkir dan al Huttaqi al Hindi, sebab jika ada yang perlu dicacat pastilah mereka menerangkannya. Lebih dari itu, al Hafidz Abu Abdillah al Kinji asy Syafi’i telah meriwayatkannya dalam kitab Kifâyah ath Thâlib-nya dan berkata, “Ini adaalah hadis yang tinggi sanad, baik daan masyhur dengan sanadnya di kalangan Ahli Hadis.”[2]

  • Hadis Lain Dari Riwayat Ammar ibn Yâsir ra.
Selain riwayat Ammar ibn Yasir di atas, ada hadis lain juga dari riwayat Ammar ibn Yâsir juga.
Rasulullah saw. bersabda:
اللهم من آمن بي وصدقني ، فليتول عليّ ابن أبي طالب ، فإن ولايته ولايتي ، وولايتي ولاية الله تعالى.
“siapa yang beriman kepadaku dam mempercayaiaku hendaknya ia berWilâyah kepada Ali ibn Abi Thalib. Karena Wilâyahnya adalah Wilâyahku dan Wilâyahku adalah Wilâyah Allah –Ta’alâ-.”

Sumber Hadis:
Hadis ini telah diriwayatkan oleh ath Thabarâni dalam Mu’jam Kabîr-nya dengan sanad: dari Muhammad ibn Abi Abuidah ibn Muhammad ibn Ammar ibn Yasir dari ayahnya dari kakeknya dari Ammâr, Ibnu ‘Asâkir dalam Tarikh Damasqus-nya melalui jalur ath Thabarani. Dan Anda dapat jumpai hadis ini dalam KanzulUmmâl,11/611 hadis no.32958.

Status Hadis:
Ibnu ‘Asâkir –seperti saya katakan- meriwayatkan hadis ini dari jalur ath Thabarani dan kemudian ia meriwayatkannya dengan dua jalur lain.[3]
(Selesai)

[1] Majma’ az Zawâid,9/109. [2] Kifâyah ath Thâlib Fi Manâqib Ali ibn Abi Thalib:74.
[3] Tarikh Damasqus ketika menyebut sejarah hidup Imam Ali as.,2/91-92 hadis no.592-593.

Nabi saw. Mengabarkan Kedengkian dan Pengkhiatan Umat Islam Terhadap Imam Ali as.

Kendati tak henti-hentinya Nabi saw. menasihati para sahabat dan umat Islam akan besarnya hak Ahlulbait as. atas mereka… kendati pesan demi pesan telah beliau sampaikan agar umat bersikap baik, mendukung, membela dan menerima kepemimpinan Ahlulbait as., namun pesan-pesan dan wasiat-wasiat Nabi saw. itu sepertinya tidak mendapat sambutan semestinya…
Mereka makin membenci Imam Ali dan Ahlulbait Nabi saw., sampai-sampai seakan andai Nabi saw. memerintahkan mereka untuk membencinya niscaya apa yang sudah mereka lakukan sudah melebihi dari cukup… Andai Nabi saw. memerintah mereka untuk mengkhianatinya niscaya pengkhianatan yang mereka lakukan sudah melebihi apa yang beliau perintahkan… mereka lebih memilih jalan pengkhianatan ketimbang kesetiaan… lebih menyukai jalan kebencian ketimbang kecintaan….
Kini Umat Mengkhianati Sang Imam as.!
Pengkhiatan itu begitu menyakitkan…. Karena ia akan membawa kesengsaraan dunia akhirat …. Pengkhianatan yang akan menghalangi sang Imam meberikan bimbingan keselamatan dan menghindarkan mereka dari kebinasaan… Karenanya, Imam Ali as. berulang kali mengatakan:
.

إنّه ممّا عهد إليّ النبي (صلى الله عليه وآله وسلم) أنّ الاُمّة ستغدر بي بعده

“Termasuk yang dijanjikan Nabi kepadaku bahwa umat akan mengkhianatiku sepeninggal beliau.”
.
Sumber Hadis:
Hadis ini telah diriwayatkan dan dishahihkan al-Hakim dan adz-Dzahabi. Ia berkata:

صحيح الاسناد

“Hadis ini sahih sanadnya.”
Adz Dzahabi pun menshahihkannya. Ia berkata:

صحيح

“Hadis ini shahih.” [1]
Sebagaimana juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, al Bazzâr, ad Dâruquthni, al Khathib al Baghdâdi, al Baihaqi dkk.
.
Nabi saw. Mengabarkan Bahwa Umat Akan Menuangkan Kedengkian Mereka Kepada Imam Ali as.
Pengkhianatan itu akan mereka tuangkan dalam bentuk dendam kusumat terlaknat ke atas Imam Ali as. dan Ahlulbait Nabi saw. sepeninggal beliau.
Demikianlah, mereka yang memendam dendam kusumat dan kebencian kepada Nabi saw. akan menuangkannya kepada Imam Ali as., dan puncaknya akan mereka lakukan sepeninggal Nabi saw.
Kenyataan itu telah diberitakan Nabi saw. kepada Ali as. Para ulama meriwayatkan banyak hadis tentangnya, di antaranya adalah hadis di bawah ini:
.
Imam Ali as. berkata:

بينا رسول الله (صلى الله عليه وسلم) آخذ بيدي ونحن نمشي في بعض سكك المدينة، إذ أتينا على حديقة، فقلت: يا رسول الله ما أحسنها من حديقة ! فقال: إنّ لك في الجنّة أحسن منها، ثمّ مررنا بأُخرى فقلت: يا رسول الله ما أحسنها من حديقة ! قال: لك في الجنّة أحسن منها، حتّى مررنا بسبع حدائق، كلّ ذلك أقول ما أحسنها ويقول: لك في الجنّة أحسن منها، فلمّا خلا لي الطريق اعتنقني ثمّ أجهش باكياً، قلت: يا رسول الله ما يبكيك ؟ قال: ضغائن في صدور أقوام لا يبدونها لك إلاّ من بعدي، قال: قلت يا رسول الله في سلامة من ديني ؟ قال: في سلامة من دينك

“Ketika Rasulullah saw. memegang tanganku, ketika itu kami sedang berjalan-jalan di sebagian kampung kota Madinah, kami mendatangi sebuah kebun, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah alangkah indahnya kebun ini!’ Maka beliau bersabda, ‘Untukmu di surga lebih indah darinya.’ Kemudian kami melewati tujuh kebun, dan setiap kali aku mengatakannya, ‘Alangkah indahnya’ dan nabi pun bersabda, ‘Untukmu di surga lebih indah darinya.’ Maka ketika kami berda di tempat yang sepi, Nabi saw. memelukku dan sepontan menangis. Aku berkata, ‘Wahai Rrasulullah, gerangan apa yang menyebabkan Anda menangis?’ Beliau menjawab, ‘Kedengkian-kedengkian yang ada di dada-dada sebagian kaum yang tidak akan mereka tampakkan kecuali setelah kematianku.’ Aku berkata, ‘Apakah dalam keselamatan dalam agamaku?’ Beliau menjawab, ‘Ya. Dalam keselamatan agamamu.’”
Sumber Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la, al Bazzâr dengan sanad shahih, al Hakim dan adz Dzahabi dan mereka menshahihkannya,[2] Ibnu Hibbân dkk. [3]
Ia juga disebutkan oleh asy Syablanji dalam kitab Nûr al Abshâr-nya:88
Jadi jelaslah bagi kita apa yang sedang dialami oleh Imam Ali as. dari sebagian umat ini!
.
Imam Ali as. Mengeluhkan Pengkhianatan Sahabat Dari Suku Quraisy dan Para Pendukungnya
Dalam banyak pernyataannya, Imam Ali as. mengeluhkan kedengkian, kejahatan dan pengkhianatan tokoh-tokoh suku Quraisy terhadap Nabi saw. yang kemudian, ketika mereka tidak mendapatkan jalan untuk meluapkannya kepada beliau saw., mereka meluapkan dendanm kusumat kekafiran dan kemunafikan kepadanya as.
Di bawah ini akan saya sebutkan sebuah kutipan pernyataan beliau as. tersebut.
.

اللهمّ إنّي أستعديك على قريش، فإنّهم أضمروا لرسولك (صلى الله عليه وآله وسلم) ضروباً من الشر والغدر، فعجزوا عنها، وحُلت بينهم وبينها، فكانت الوجبة بي والدائرة عليّ، اللهمّ احفظ حسناًوحسيناً، ولا تمكّن فجرة قريش منهما ما دمت حيّاً، فإذا توفّيتني فأنت الرقيب عليهم وأنت على كلّ شيء شهيد

“Ya Allah, aku memohon dari Mu agar melawan Quraisy, karena mereka telah memendam bermacam sikap jahat dan pengkhianatan kepada Rasul-Mu saw., lalu mereka lemah dari meluapkannya, dan Engkau menghalang-halangi mereka darinya, maka dicicipkannya kepadaku dan dialamatkannya ke atasku. Ya Allah peliharalah Hasan dan Husain, jangan Engkau beri kesempatan orang-orang durjana dari Quraisy itu membinasakan keduanya selagi aku masih hidup. Dan jika Engkau telah wafatkan aku, maka Engkau-lah yang mengontrol mereka, dan Engkau Maha Menyaksikan segala sesuatu.”[4]
.
Coba Anda perhatikan pernyataan Imam Ali as. di atas, bagaimana dendam dan pengkhianatan Quraisy terhadap Nabi saw. akan mereka luapkan kepadanya! Dan di dalamnya juga terdapat penegasan bahwa mereka tidak segan-segan akan menghabisi nyawa bocah-bocah mungil kesayangan Rasulullah saw.; Hasan dan Husain as. yang akan meneruskan garis keturunan kenabian sebagai melampiasan dendam mereka kepada Nabi saw.!
Dalam salah sebuah pidatonya yang lain, Imam Ali as. mempertegas hal tersebut, beliau berkata:
.

وقال قائل: إنّك يا ابن أبي طالب على هذا الامر لحريص، فقلت: بل أنتم ـ والله ـ أحرص وأبعد، وأنا أخص وأقرب، وإنّما طلبت حقّاً لي وأنتم تحولون بيني وبينه، وتضربون وجهي دونه، فلما قرّعته بالحجة في الملا الحاضرين هبّ كأنه بهت لا يدري ما يجيبني به.

اللهم إني استعديك على قريش ومن أعانهم، فانهم قطعوا رحمي، وصغّروا عظيم منزلتي، وأجمعوا على منازعتي أمراً هو لي، ثم قالوا: ألا إنَّ في الحق أنْ تأخذه وفي الحق أن تتركه .

“Ada seorang berkata, ‘Hai putra Abu Thalib, Sesungguhnya engkau rakus terhadap urusan (Kekhalifahan) ini!’ Maka aku berkata, “Demi Allah, kalian-lah yang lebih rakus dan lebih jauh, adapun aku lebih khusus dan lebih dekat. Aku hanya meminta hakku, sedangkan kalian menghalang-halangiku darinya, dan menutup wajahku darinya. Dan ketika aku bungkam dia dengan bukti di hadapan halayak ramai yang hadir, ia terdiam, tidak mengerti apa yang harus ia katakan untuk membantahku.
Ya Allah, aku memohon pertolongan-Mu atas Quraisy dan sesiapa yang membela mereka, karena sesungguhnya mereka telah memutus tali kekerabatanku, menghinakan keagungan kedudukanku dan bersepakat merampas sesuatu yang menjadi hakku. Mereka berkata, ‘Ketahuilah bahwa adalah hak kamu untuk menuntut dan hak kamu pula untuk dibiarkan.”[5]
.
Ibnu Jakfari:
Coba Anda perhatikan pengkhianatan apa yang mereka lakukan… ketika Imam Ali as. berusaha mengambil kembali hak beliau yang mereka rampas, justru mereka menuduhnya rakus dan gila kekuasaan… sementara mereka yang merampas haknya merasa benar dan menjalanlan apa yang seharusnya mereka lakukan! Karenanya, kemudian beliau membungkam mulut khianat mereka dengan hujjah yang tak terbantahkan….

[1] Mustadrak al Hakim,3/140 dan 142.
[2] Al Mustadrak,3/139 hanya saja bagian akhir radaksi hadis ini terpotong, sepertinya ada “tangan-tangan terampil” yang sengaja menyensor hadis di atas.
[3]Teks hadis di atas sesuai dengan yang terdapat Majma’ az Zawâid,9/118.
[4] Syarah Nahjul Balaghhah, 20/298.
[5] Nahjul Balaghah, kuthbah ke.172.

Sabtu, 12 Februari 2011

Ternyata Hadis Manzilah Diucapkan Nabi SAW Selain Pada Perang Tabuk

Kali ini kami akan menambahkan jawaban terhadap syubhat salafiy [dan siapapun yang mengikutinya] soal hadis Asma’ binti Umais.

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عبد الله بن نمير قال ثنا موسى الجهني قال حدثتني فاطمة بنت علي قالت حدثتني أسماء بنت عميس قالت سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول يا علي أنت مني بمنزلة هارون من موسى الا انه ليس بعدي نبي

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair yang berkata telah menceritakan kepada kami Musa Al Juhani yang berkata telah menceritakan kepadaku Fathimah binti Ali yang berkata telah menceritakan kepadaku Asma’ binti Umais yang berkata aku mendengar Rasulullah SAW berkata “wahai Ali engkau di sisiKu seperti kedudukan Harun di sisi Musa kecuali tidak ada Nabi setelahku” [Musnad Ahmad 6/438 no 27507 dinyatakan shahih oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth]
Asma’ binti Umais termasuk wanita yang tinggal di Madinah saat perang Tabuk dan terbukti dalam riwayat shahih kalau hadis manzilah diucapkan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] setelah Beliau berangkat keluar dari Madinah yaitu di Jarf. Jarf termasuk wilayah yang jaraknya lebih kurang lima km dari Madinah. Jika Asma’ binti Umais yang tidak ikut perang Tabuk mengaku mendengar langsung Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengucapkan hadis manzilah maka pendengaran itu pasti terjadi selain dari saat perang Tabuk.
.
.
.
Diantara syubhat untuk menolak hujjah ini adalah mereka mengatakan tidak ada riwayat shahih kalau hadis Manzilah diucapkan di Jarf. Syubhat ini sangat terang kebathilannya karena hanya berlandaskan ketidaktahuan akan riwayat. Sebelumnya kami telah membawakan berbagai hadis yang menguatkan kalau Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengucapkan hadis manzilah setelah Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] berangkat dari Madinah. Dalam tulisan sebelumnya kami mengutip riwayat dalam Tarikh Al Islam Adz Dzahabi bahwa tempat yang dimaksud adalah Jarf. Berikut hadis dengan sanad yang lengkap

حدثنا أبو سلمة يحيى بن خلف ثنا وهب بن جرير حدثنا أبي حدثني محمد بن اسحاق حدثني محمد بن طلحة بن يزيد بن ركانة عن إبراهيم ابن سعد عن أبيه سعد قال لما نزل رسول الله صلى الله عليه وسلم بالجرف لحقه علي بن أبي طالب يحمل سلاحه فقال يا رسول الله خلفتني ولم أتخلف عنك في غزوة قبلها وقد أرجف بي المنافقون وزعموا أنك إنما خلفتني أنك استثقلتني قال سعد فسمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ألا ترض يا على أن تكون مني بمنزلة هارون من موسى إلا أنه لا نبي بعدي فارجع فاخلفني في أهلي وأهلك

Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Yahya bin Khalaf yang berkata telah menceritakan kepada kami Wahab bin Jarir yang berkata telah menceritakan kepada kami ayahku yang berkata telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ishaq yang berkata telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukaanah dari Ibrahim bin Sa’ad dari ayahnya Sa’ad yang berkata ketika Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] sampai di Jarf, Ali datang dengan membawa senjatanya dan ia berkata “wahai Rasulullah engkau telah meninggalkanku dan engkau tidak pernah meninggalkanku dalam perang sebelumnya dan sungguh orang-orang munafik menganggap engkau meninggalkanku karena engkau mengira aku merasa berat untuk berjihad”. Sa’ad berkata maka aku mendengar Rasulullah[shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda] “tidakkah engkau ridha wahai Ali bahwa kedudukanmu di sisiku seperti Harun di sisi Musa kecuali sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku maka kembalilah untuk mengurus keluargaku dan keluargamu”. [As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1332]
Hadis ini sanadnya shahih diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat termasuk Muhammad bin Ishaq, ia dinyatakan melakukan tadlis tetapi dalam hadis ini ia telah menjelaskan sima’ nya maka tidak ada masalah dengan riwayatnya. Hadis ini juga dimasukkan Ibnu Ishaq dalam sirah-nya [Sirah Ibnu Hisyam 2/520]
  • Yahya bin Khalaf Abu Salamah termasuk perawi Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Termasuk guru Imam Muslim dan Ibnu Hibban telah memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 11 no 342]. Ibnu Hajar menyatakan “shaduq” [At Taqrib 2/301]
  • Wahab bin Jarir bin Hazm adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat. Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 11 no 273]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 2/292]
  • Jarir bin Hazm ayahnya Wahab termasuk perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Abu Hatim berkata shaduq shalih. Ibnu Ady menyatakan kalau ia hadisnya lurus shalih kecuali riwayatnya dari Qatadah. Syu’bah berkata “aku belum pernah menemui orang yang lebih hafiz dari dua orang yaitu Jarir bin Hazm dan Hisyam Ad Dustuwa’i. Ahmad bin Shalih, Al Bazzar dan Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 2 no 111]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat tetapi riwayatnya dari Qatadah dhaif [At Taqrib 1/158]
  • Muhammad bin Ishaq bin Yasar adalah penulis kitab sirah yang terkenal. Ibnu Hajar mengatakan ia seorang yang imam dalam sejarah, shaduq melakukan tadlis dan bertasyayyu’ [At Taqrib 2/54]. Tetapi dalam hadis ini Muhammad bin Ishaq menyebutkan lafal “haddatsani” maka hadisnya shahih.
  • Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukaanah adalah perawi Abu Dawud, Nasa’i dalam Khasa’is dan Ibnu Majah. Ibnu Ma’in dan Abu Dawud menyatakan tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “hadisnya sedikit” [At Tahdzib juz 9 no 383]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 2/90]
  • Ibrahim bin Sa’ad bin Abi Waqash termasuk perawi Bukhari Muslim, Nasa’i dan Ibnu Majah. Ibnu Sa’ad menyatakan tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 1 no 217].
Jadi hadis manzilah memang diucapkan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] ketika Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersama para sahabatnya tiba di Jarf dimana Imam Ali keluar dari madinah dan menyusul Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam].
.
.
.
Syubhat lain yang dilontarkan para pengingkar adalah Asma’ binti Umais bukan termasuk wanita yang tinggal di Madinah saat perang Tabuk karena dalam sejarah sering kali terdapat wanita yang ikut dalam perang untuk mengobati sahabat yang luka atau membawakan minuman untuk para sahabat. Inti syubhat mereka adalah bisa saja Asma’ binti Umais juga ikut dalam perang Tabuk.
Syubhat ini tidak memiliki dalil. Justru terdapat dalil yang jelas kalau pada saat perang Tabuk para wanita dan anak-anak tinggal di Madinah. Mengecualikan Asma’ binti Umais sebagai wanita yang tidak tinggal di Madinah jelas membutuhkan dalil.

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى تَبُوكَ وَاسْتَخْلَفَ عَلِيًّا فَقَالَ أَتُخَلِّفُنِي فِي الصِّبْيَانِ وَالنِّسَاءِ قَالَ أَلَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ مِنِّي بِمَنْزِلَةِ هَارُونَ مِنْ مُوسَى إِلَّا أَنَّهُ لَيْسَ نَبِيٌّ بَعْدِي

Telah menceritakan kepada kami Musaddad yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu’bah dari Al Hakam dari Mush’ab bin Sa’d dari ayahnya bahwa Rasulullah SAW berangkat keluar menuju Tabuk dan menugaskan Ali. Kemudian Ali berkata “Engkau menugaskanku untuk menjaga anak-anak dan wanita. Nabi SAW berkata “Tidakkah engkau rela bahwa engkau di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa kecuali tidak ada Nabi setelahku” [Shahih Bukhari 3/6 no 4416]
Tidak ada pengecualian dalam hadis di atas, para wanita dan anak-anak saat itu tetap tinggal di Madinah. Barang siapa mengatakan ada wanita yang ikut dalam perang Tabuk maka hendaknya ia menunjukkan dalilnya. Kemudian perhatikan hadis berikut

أخبرنا عبد الله بن محمد بن أبي شيبة حدثنا حميد بن عبد الرحمن الرؤاسي عن حسن بن صالح عن الأسود بن قيس عن سعيد بن عمرو عن أم كبشة امرأة من قضاعة أنها استأذنت النبي صلى الله عليه وسلم أن تغزو معه فقال لا فقالت يا رسول الله إني أداوي الجريح وأقوم على المريض قالت فقال رسول الله اجلسي لا يتحدث الناس أن محمدا يغزو بامرأة

Telah mengabarkan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Humaid bin ‘Abdurrahman Ar Ruaasiy dari Hasan bin Shalih dari Aswad bin Qais dari Sa’id bin ‘Amru dari Ummu Kabsyah wanita dari Al Qudha’ah sesungguhnya ia meminta izin kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] untuk ikut dalam perang. Maka Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “tidak”. Ia berkata “wahai Rasulullah, aku mengobati orang yang luka-luka dan merawat orang yang sakit”. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “tinggallah, jangan sampai orang-orang mengatakan kalau Muhammad membawa wanita dalam perang” [Thabaqat Ibnu Sa’ad 8/308]
Hadis ini sanadnya shahih, diriwayatkan oleh para perawi tsiqat. Hadis ini juga disebutkan Ibnu Hajar dalam Al Ishabah biografi Ummu Kabsyah dimana ia mengatakan kalau peristiwa di hadis ini terjadi setelah masa Fathul Makkah [Al Ishabah 8/283 no 12215].
  • ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah adalah Abu Bakar bin Abi Syaibah seorang hafizh yang tsiqat sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar [At Taqrib 1/528]
  • Humaid bin ‘Abdurrahman Ar Ruaasiy perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/245]
  • Hasan bin Shalih bin Hay Al Hamdaniy termasuk perawi Muslim. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang ahli ibadah yang tsiqat dan tasyayyu’ [At Taqrib 1/205]
  • Al Aswad bin Qais termasuk perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang yang tsiqat [At Taqrib 1/102]
  • Sa’id bin ‘Amru bin Sa’id bin Ash termasuk perawi Bukhari Muslim. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang yang tsiqat [At Taqrib 1/361]
Hadis ini sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim. Memang dalam perang sering terdapat beberapa wanita juga ikut untuk mengobati orang-orang yang luka atau memberikan minuman kepada para sahabat yang berperang seperti Ummul Mukminin Aisyah radiallahu ‘anha, Ummu Sulaith, Ummu Sulaim dan Ummu Athiyah. Tetapi terdapat pula perang dimana para wanita tidak ikut seperti halnya perang Tabuk. Hadis Ummu Kabsyah ini kuat indikasinya menceritakan perang Tabuk dimana Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak mengizinkan wanita untuk  ikut karena sebagaimana yang disebutkan Ibnu Hajar peristiwa ini terjadi setelah Fathul Makkah, sedangkan setelah Fathul Makkah perang yang diikuti Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] adalah perang Hunain, perang Authas, perang Thaif [ketiga perang ini pada dasarnya adalah satu deretan perperangan, hanya saja tempatnya yang berbeda] dan perang Tabuk. Perang Hunain masih ada wanita yang ikut yaitu Ummu Sulaim sebagaimana hadis berikut

عن أنس أن أم سليم اتخذت يوم حنين خنجرا فكان معها فرآها أبو طلحة فقال يا رسول الله هذه أم سليم معها خنجر فقال لها رسول الله  صلى الله عليه وسلم  ما هذا الخنجر قالت اتخذت إن دنا مني أحد من المشركين بقرت به بطنه فجعل رسول الله  صلى الله عليه وسلم  يضحك قالت يا رسول الله اقتل من بعدنا من الطلقاء انهزموا بك فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم يا أم سليم إن الله قد كفى وأحسن

Dari Anas bahwa pada perang Hunain Ummu Sulaim membawa khanjar [pisau], maka Abu Thalhah melihatnya lalu ia berkata kepada Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] “Wahai Rasulullah, Ummu Sulaim membawa pisau.” Maka Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata kepada Ummu Sulaim ”Untuk apa pisau itu?” Ummu Sulaim berkata “Jika ada orang musyrik yang mendekatiku, akan aku gunakan pisau ini untuk merobek perutnya.” Maka Rasulullah [shallallahu ’alaihi wasallam] tertawa. Ummu Sulaim berkata “Wahai Rasulullah [shallallahu ’alaihi wasallam]  setelah ini bunuhlah orang-orang thulaqa’ [mereka yang masuk islam saat fathul makkah], mereka lari dari perang.” Maka Rasulullah [shallallahu ’alaihi wasallam] berkata “Wahai Ummu Sulaim, sesungguhnya Allah telah mencukupi dan berbuat baik” [Shahih Muslim 3/1442 no 1809]
Jadi pada perang Hunain, Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] masih mengizinkan Ummu Sulaim untuk ikut, maka sudah jelas peristiwa yang disebutkan Ummu Kabsyah dimana Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak mengizinkan wanita untuk ikut adalah pada perang Tabuk. Maka ini menjadi dalil atau bukti bahwa pada saat perang Tabuk, para wanita tidak ikut dalam perang, mereka para wanita termasuk Asma’ binti Umais berada di madinah.

Kamis, 13 Januari 2011

PENGAKUAN SEORANG PROFESOR SAUDI ATAS AJARAN WAHABISME.

Salah seorang guru besar dan intelektual Saudi Arabia yang benama Prof. Khalid ad-Dakhil dalam sebuah penelitian yang menggunakan keturunan keluarga Saudi dan ideologi Wahabisme sebagai obyek penelitiannya untuk menetapkan bahwa kekuasaan tanpa batas waktu dan yang berjalan secara turun temurun dari keluarga Saud itu pada awalnya memiliki tujuan politis, memisahkan diri dari kekhalifahan Usmani yang Ahlusunah.

Profesor yang lahir dan dibesarkan di Saudi Arabia itu menyatakan bahwa para mufti Wahaby-lah yang memiliki peran penting dan utama dalam mengontrol segala sesuatunya, termasuk berkaitan dengan penentuan kebijakan negara. Dengan dipengaruhi pemikiran dan ajaran Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri Wahabisme) yang hidup pada abad ke-18, wahabisme terbentuk. Itulah yang menjadi penyebab terwujudnya ekstrimisme dalam tubuh Islam. Banyak hal yang telah diharamkan oleh mereka, hingga pelaksanaan shalat berjamaah pun diterapkan secara paksa oleh para ulama Wahabi terhadap setiap anggota masyarakat.

Sang profesor yang dibesarkan di kalangan masyarakat Wahabi tadi akhirnya bertanya-tanya, dari manakah gerangan asal-usulnya sehingga Wahabisme bisa menjadi ideologi negara itu dan dari mana para ulama tadi mendapat pengaruh begitu besar semacam itu?

Setelah menyelesaikan penelitian desertasi doktoralnya, iapun akhirnya telah mendapat jawaban dari teka-teki pertanyaan-pertayaan tersebut. Secara terperinci ia menjelaskan bahwa ulama-ulama tadi mendapat pengaruh dari Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri sekte Wahaby. Muhammad bin Abdul Wahab seorang rohaniawan garis keras yang telah memperoleh pengaruh besar hasil dukungan pendiri kerajaan keluarga Saudi kala itu (Muhammad bin Saud), di permulaan berdirinya dinasti tersebut. Persatuan antara keluarga penguasa dengan keluarga rohaniawan itu berkelanjutan hingga kini. Dari situ akhirnya Wahabisme -yang menolak keyakinan ajaran lain- mendapat kepercayaan untuk menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang tadi di berbagai sekolah-sekolah dan masjid-masjid yang berada di wilayah Saudi Arabia. Hingga sekarang, penguasa keluarga Saud telah menghadiahkan otoritas pengurusan tempat-tempat suci dan bersejarah kepada para rohaniawan Wahaby tersebut.

Prof ad-Dakhil menunjukkan pendapat barunya tentang posisi resmi tentang gerakan wahabisme yang berakhir pada melemahnya kekuatan para rohaniawan tadi. Beliau berpendapat bahwa Muhammad bin Abdul Wahab dalam hal politik pun ia sangat getol sebagaimana kegetolannya dalam menyebarkan ajaran wahabismenya. Melalui sarana pertentangan mazhab yang bertujuan politis itulah ia memanfaatkannya untuk membentuk sebuah negara di pusat wilayah Arab yang terbentuk dari berbagai keamiran kecil yang saat itu dikuasai oleh kekhilafahan daulah Usmani.

Segala usaha Prof ad-Dakhil akhirnya menghasilkan beberapa artikel yang ditulis pada bulan November dan Disember. Ini merupakan jerih payah seorang ilmuwan Saudi dalam meneliti kembali sisi-sisi keagamaan negaranya yang mendasari terbentuknya kerajaan Saudi Arabia.

Dengan melihat berbagai standart yang dimiliki oleh kaum muslimin (Ahlusunah) pada saat awal berdirinya kerajaan Saudi, Muhammad bin Abdul Wahab telah menafsirkan sendiri ajaran Islam secara radikal (ekstrim) terkhusus dalam masalah Jihad. Jihad diartikan sebagai peperangan sakral dan yang lantas ia gunakan sebagai alat untuk membentuk negara klan Saudi yang berserikat. Dan masyarakat pun dipaksa untuk menyetujui ide politisnya yang dibalut dalil-dalil teks agama yang ditafsirkan secara serampangan.

Muhammad bin Abdul Wahab menghukum orang-orang yang tidak sepaham dan tidak menyetujui penafsirannya. Bahkan ia menganggap dan menvonis para amir (pemimpin) -sebuah daerah yang ditunjuk oleh Daulah Usmani- yang tidak menyetujui pola pikirnya sebagai pengkhianat. Pemahaman-pemahaman semacamlah ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh keluarga Saud untuk menyusun sebuah doktrin baru, guna membentuk kerajaan Saudi di dataran Arab. Semua doktrin Wahabisme tersebut selalu dipakai untuk mendampingi dan menyokong keluarga kerajaan Saudi. Akan tetapi, pada saat kemunculan kelompok-kelompok bersenjata seperti al-Qaedah di dataran Arab Saudi yang juga memiliki background Wahabisme maka pihak kerajaan pun akhirnya menganggapnya sebagai sebuah bentuk pengkhianatan dan menyatakan bahwa kelompok tersebut harus diperangi dan dibasmi.

Walaupun semenjak tahun 2005 setelah tampuk kepemimpinan di pegang oleh raja Abdullah mass media Saudi Arabia telah membuka kebebasan press lebih dibanding zaman sebelumnya, namun, walau begitu, hingga kini masih ada dua hal yang tetap tergolong hal terlarang untuk di kotak-katik:

Pertama: Legalitas mazhab resmi negara tersebut (Wahabisme).

Kedua: Tahta kerajaan yang bersifat keturunan (Dinasti).

Robert Leisi seorang sejarawan Inggris yang mengarang buku berjudul “Kerajaan; Arab dan Istana Saud” mengatakan: “Tujuan keagamaan negara Saudi selalu berada di atas satu pertanyaan”. Ia menambahkan: “Perkara ini merupakan pondasi semua keyakinan yang dimiliki oleh negara itu. Selain dari perkara ini telah banyak disinggung oleh berbagai peneliti. Mempertanyakan kembali pondasi legalitas keluarga Saud berarti sama halnya dengan menyatakan bahwa nenek moyang mereka adalah orang-orang ateis (tidak beragama)”. Tentu dengan itu mereka akan tersingung berat.

Tersebarnya dua bagian pertama makalahnya menyebabkan munculnya berbagai kritikan tajam dan serangan yang dilancarkan oleh pihak-pihak mass media Saudi Arabia.

Pada bulan Oktober, setelah pihak keluarga kerajaan Saudi mengumumkan dibentuknya sebuah majlis permusyawaratan yang terdiri dari para petinggi negara yang bertujuan untuk melegalisir pemerintahan keluarga -yang didapat secara warisan- dengan cara proses pemilihan. System warisan kekuasaan keluarga pun akhirnya mendapat kritik tajam. Masalah ini selalu dipertanyakan semenjak zaman kekuasaan Abdul Aziz bin Saud yang berhasil menundukkan penguasa-penguasa lokal (setempat) pada tahun 1932 hingga sekarang dimana kekuasaan berada di tangan Abdullah sebagai raja kelima yang menduduki kursi kerajaan.

Prof ad-Dakhil yang hingga kini masih tetap tinggal di rumahnya yang berdekatan dengan universitas Malik Saud dan masih aktif mengajar di Universitas tersebut mengatakan; dirinya telah membahas satu permasalahan sensitif yang itu dianggapnya sebagai tugas dia sebagai seorang dosen dan ilmuan yang dituntut untuk konsis terhadap segala tugas kerjanya.

Setelah adanya pembredelan beberapa artikel yang sempat ditulis dalam Koran “al-Hayat”, beliau bekerjasama dengan sebuah Koran Emarat dan web site yang dijalankan dari London. Walaupun beberapa topik dapat diakses di “Saudi Debate” dan mass media Saudi pun telah tersebar, namun hingga saat ini beberapa orang yang melalui batasan jalur merah (larangan) tadi tidak dapat melakukan aktifitasnya di chanel-chanel parabola Saudi Arabia yang terhitung sebagai media terbesar di negara-negara Arab.

Pada tahun 2004 sebuah undang-undang telah disetujui dimana kritik terhadap kebijakan dan praktik politik pemerintah Saudi yang dilontarkan oleh pihak pegawai negari Arab Saudi seperti Prof ad-Dakhil yang menjadi dosen pada universitas negeri dapat dikategorikan sebagai suatu tindak kriminal. Atas dasar itu sang profesor akhirnya mengirim artikel-artikelnya kepada “New York Times” sehingga kumpulan artikel kritisi gerakan Wahabisme tersebut disebarluaskan melalui mass media itu.

Jadi Ideologi Wahabisme yang mengaku hendak menyelamatkan wilayah yang ada dari penyelewengan agama, prilaku syirik dan khurafat, namun bedasarkan penelitian sang Profesor, semenjak berdirinya wahabisme hingga kini tidak terjadi perubahan yang berarti terhadap akidah masyarakat, dan pada saat awal kemunculannya tidak ada satupun berhala yang diklaim akan dibasmi.

Profesor ad-Dakhil dalam karyanya yang berjudul “Mengenal Wahabisme” -yang tahun ini hendak dicetak oleh Universitas Misigon- menyatakan bahwa; tujuan utama Muhammad bin Abdul Wahab adalah membentuk negara yang kuat sehingga mampu menghapus segala bentuk perbedaan kabilah. Untuk mewujudkan hal tersebut ia melihat bahwa Muhammad bin Saud -pendiri Arab Saudi- layak untuk dijadikan patner kerjanya.

Profesor ad-Dakhil melihat bahwa masjid merupakan salah satu poin utama dalam usaha menampakkan kekuatan mereka. Pengumandangkan azan dan pemaksaan segenap orang untuk melakukan shalat berjamaah merupakan simbol dan bukti akan kepemilikan dan kekuasaan mereka atas masyarakat. Muhammad bin Abdul Wahab menvonis penduduk desa-desa yang menolak untuk bergabung dengan negara Saudi sebagai orang-orang murtad (keluar dari Islam .red). Prof ad-Dakhil menambahkan bahwa mazhab (Wahabisme) merupakan sarana praktis yaang relatif kuat, sehingga hal tersebut dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai seorang muslim dinilai sebagai muslim yang baik dan taat adalah dengan melihat adakah ia ukur mengikuti segala ajaran-ajaran mereka (Wahabisme) ataukah tidak. Ini merupakan doktrin yang murni politis namun berkedok agamis, kata Profesor ad-Dakhil.

NB: Ingin lihat artikel sang profesor? buka di;

http://www.saudidebate.com/index.php?option=com_mhauthor&task=show&auth=134&Itemid=113

Nasehat-Nasehat

1.Sedapat-dapatnya berpuasalah setiap hari Senin dan Kamis. 2.Shalat lima waktu tepat pada waktunya, dan berusahalah shalat Tahajjud. 3.Kurangilah waktu tidur, dan perbanyaklah membaca Al-Qur’an. 4.Perhatikan dan tepatilah sungguh-sungguh janji Anda. 5.Berinfaklah kepada fakir-miskin. 6.Hindarilah tempat-tempat maksiat. 7.Hindarilah tempat-tempat pesta pora, dan janganlah mengadakannya. 8.Berpakaianlah secara sederhana. 9.Janganlah banyak bicara dan seringlah berdo’a, khususnya hari Selasa. 10.Berolahragalah (senam, marathon, mendaki gunung dan lain-lain). 11.Banyak-banyaklah menelaah berbagai buku (agama, sosial, politik, sains, falsafah, sejarah, sastra dan lain-lain). 12.Pelajarilah ilmu-ilmu tehnik yang dibutuhkan negara Islam. 13.Pelajarilah ilmu Tajwid dan Bahasa Arab, serta perdalamlah. 14.Lupakan pekerjaan-pekerjaan baik Anda, dan ingatlah dosa-dosa Anda yang lalu. 15.Pandanglah fakir-miskin dari segi material, dan ulama dari segi spiritual. 16.Ikuti perkembangan umat Islam.