Daftar Blog Saya

Followers

PRIBADIKU

Foto saya
Semarang, Semarang, Indonesia
JANGANLAH MENUTUP-NUTUPI SUATU KEBENARAN APA BILA ITU ADA DI AGAM AKLIAN, DAN JANGAN PERNAH MALU UNTUK MENGIKUTI KEBENARAN WALAU JIWA RAGA KITA TARUHANYA. "HIDUP MILIA (MENGIKUTI KEBENARAN) ATAU MATI DENGAN SYAHID"
Misbah. Diberdayakan oleh Blogger.

CATATAN

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu maka dengan lisannya. Dan kalau juga tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman”.(hadis Rasulullah Saww)

Minggu, 27 Februari 2011

Hadis Imam Ali Penduduk Madinah Yang Paling Utama : Keutamaan Di Atas Abu Bakar, Umar Dan Utsman


Diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa sebagian sahabat menyatakan kalau Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling utama. Tidak diragukan lagi bahwa Madinah adalah tempat tinggal mayoritas sahabat besar kaum muhajirin dan anshar termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman, jadi adanya hadis ini menunjukkan di mata sebagian sahabat Imam Ali lebih utama dibanding para sahabat lainnya termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman.

حدثنا محمد بن أحمد بن الجنيد قال نا يحيى بن السكن قال نا شعبة قال نا أبو إسحاق عن عبد الرحمن بن يزيد عن علقمة عن عبد الله قال كنا نتحدث أن أفضل أهل المدينة ابن أبي طالب

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Junaid yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya bin As Sakaan yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari ‘Abdurrahman bin Yazid dari Alqamah dari ‘Abdullah yang berkata “kami mengatakan bahwa penduduk Madinah yang paling utama adalah Ibnu Abi Thalib[Musnad Al Bazzar 5/20 no 1437]
Hadis ini sanadnya hasan. Para perawinya adalah perawi tsiqat kecuali Yahya bin As Sakaan dia seorang perawi yang hadisnya hasan.
  • Muhammad bin Ahmad bin Junaid adalah perawi yang tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 9 no 15639]. Telah meriwayatkan darinya Ibnu Abi Hatim dan ayahnya dimana Ibnu Abi Hatim menyatakan ia shaduq [Al Jarh Wat Ta’dil 7/183 no 1039]. Telah meriwayatkan darinya Abdullah bin Ahmad [Al Ikmal Al Husaini no 758] dan Abdullah bin Ahmad seperti ayahnya [Ahmad bin Hanbal] hanya meriwayatkan dari orang yang perawinya tsiqat dalam pandangan mereka.
  • Yahya bin As Sakan termasuk sahabat Syu’bah. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan menyatakan kalau telah meriwayatkan darinya Ahmad bin Hanbal [Ats Tsiqat juz 9 no 16282]. Ahmad bin Hanbal termasuk ulama yang hanya meriwayatkan dari perawi yang tsiqat menurutnya maka di sisi Ahmad, Yahya bin As Sakan itu tsiqat. Abu Hatim menyatakan “laisa bil qawiy [tidak kuat]” [Al Jarh Wat Ta’dil 9/155 no 643]. Di sisi Abu Hatim pernyataan ini berarti seorang yang hadisnya hasan atau tidak mencapai derajat shahih apalagi Abu Hatim sendiri termasuk yang meriwayatkan dari Yahya bin As Sakaan. Adz Dzahabi berkata “Yahya bin As Sakan mendengar dari Syu’bah, didhaifkan oleh Shalih Jazarah dan diterima oleh yang lainnya” [Al Mughni 2/735 no 6975]. Dalam biografi Yahya bin ‘Abbad Adh Dhuba’iy, Ibnu Main menyatakan kalau Yahya bin ‘Abbad seorang yang shaduq dan Yahya bin As Sakan lebih tsabit darinya [At Tahdzib juz 11 no 383]. Hal ini berarti di sisi Ibnu Ma’in, Yahya bin As Sakan seorang yang shaduq atau tsiqat.
  • Syu’bah bin Hajjaj adalah perawi kutubus sittah yang telah disepakati tsiqat. Syu’bah seorang yang tsiqat hafizh mutqin dan Ats Tsawri menyebutnya “amirul mukminin dalam hadis” [At Taqrib 1/418]
  • Abu Ishaq adalah Amru bin Abdullah As Sabi’i perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ahmad, Ibnu Ma’in, Nasa’i, Abu Hatim, Al Ijli menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 8 no 100]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat ahli ibadah dan mengalami ikhtilath di akhir umurnya [At Taqrib 1/739]. Tetapi yang meriwayatkan darinya adalah Syu’bah dimana Bukhari dan Muslim telah berhujjah dengan riwayat Syu’bah dari Abu Ishaq begitu pula Bukhari Muslim telah berhujjah dengan riwayat Abu Ishaq dari ‘Abdurrahman bin Yazid An Nakha’i [Tahdzib Al Kamal 22/102 no 4400]
  • Abdurrahman bin Yazid An Nakha’iy adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in menyatakan ia tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat memiliki banyak hadis”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli berkata “tabiin kufah yang tsiqat”. Daruquthni menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 6 no 583]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/596]
  • Alqamah bin Qais An Nakha’iy adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat tsabit faqih dan ahli ibadah [At Taqrib 1/687]
Riwayat Abdullah bin Mas’ud di atas sanadnya hasan. Yahya bin As Sakan adalah seorang yang hadisnya hasan dan dalam periwayatannya dari Syu’bah ia memiliki mutaba’ah dari Muhammad bin Ja’far yaitu riwayat berikut

حدثنا عبد الله قال حدثني أبي قثنا محمد بن جعفر نا شعبة عن أبي إسحاق عن عبد الرحمن بن يزيد عن علقمة عن عبد الله قال كنا نتحدث ان أفضل أهل المدينة علي بن أبي طالب

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abu Ishaq dari ‘Abdurrahman bin Yazid dari ‘Alqamah dari ‘Abdullah yang berkata “kami mengatakan bahwa penduduk Madinah yang paling utama adalah Ali bin Abi Thalib [Fadha’il Ash Shahabah no 1033]
Hadis ini sanadnya shahih dengan syarat Bukhari dan Muslim. Abdullah bin Ahmad dan ayahnya Ahmad bin Hanbal telah dikenal dan disepakati ketsiqahannya. Muhammad bin Ja’far Al Hudzaliy Abu Abdullah Al Bashriy yang dikenal dengan sebutan Ghundar adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ali bin Madini berkata “ia lebih aku sukai daripada Abdurrahman [Ibnu Mahdi] dalam periwayatan dari Syu’bah”. Abu Hatim berkata dari Muhammad bin Aban Al Balkhiy bahwa Ibnu Mahdi berkata “Ghundar lebih tsabit dariku dalam periwayatan dari Syu’bah”. Abu Hatim, Ibnu Hibban dan Ibnu Sa’ad menyatakan tsiqat. Al Ijli menyatakan ia orang bashrah yang tsiqat dan ia adalah orang yang paling tsabit dalam riwayat dari Syu’bah [At Tahdzib juz 9 no 129]. Sedangkan sisa perawi lainnya adalah perawi shahih sebagaimana telah berlalu penjelasannya.
Maka riwayat Ahmad bin Hanbal disini kedudukannya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim. Muhammad bin Ja’far atau Ghundar adalah orang yang paling tsabit dalam riwayat dari Syu’bah dan disini ia memiliki mutaba’ah dari Yahya bin As Sakan seorang yang hasanul hadits. Kesimpulannya riwayat tersebut shahih tanpa keraguan.
.
.
Penjelasan Hadis
Hadis tersebut menggunakan lafaz “kami” dimana secara umum dalam ilmu hadis lafaz ini menunjukkan para sahabat atau mayoritas sahabat atau ijma’ sahabat. Tentu dengan pengertian ini maka dapat dikatakan kalau mayoritas sahabat atau ijma’ sahabat menganggap Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling utama. Diketahui pula bahwa Abu Bakar [radiallahu ‘anhu], Umar [radiallahu ‘anhu] dan Utsman [radiallahu ‘anhu] termasuk penduduk madinah dan diriwayatkan dalam atsar Ibnu Umar kalau sebagian sahabat mengutamakan Abu Bakar kemudian Umar kemudian Utsman diatas para sahabat lainnya.

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ بَزِيعٍ حَدَّثَنَا شَاذَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ الْمَاجِشُونُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنَّا فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَعْدِلُ بِأَبِي بَكْرٍ أَحَدًا ثُمَّ عُمَرَ ثُمَّ عُثْمَانَ ثُمَّ نَتْرُكُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نُفَاضِلُ بَيْنَهُمْ

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim bin Bazii’ yang menceritakan kepada kami Syadzaan yang menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abi Salamah Al Majsyuun dari Ubaidillah dari Nafi’ dari Ibnu Umar radiallahu’anhuma yang berkata “kami di zaman Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak membandingkan Abu Bakar dengan seorangpun kemudian Umar kemudian Utsman kemudian kami membiarkan sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam yang lain dan tidak mengutamakan siapapun diantara mereka[Shahih Bukhari no 3697]
Maka sudah seharusnya kita memahami kalau atsar Ibnu Mas’ud bukan sebagai mayoritas sahabat atau ijma’ sahabat tetapi sebagian sahabat. Jadi makna atsar Ibnu Mas’ud adalah sebagian sahabat menganggap Imam Ali sebagai orang yang paling utama diantara penduduk madinah. Begitu pula atsar Ibnu Umar di atas dipahami bahwa sebagian sahabat lain telah mengutamakan Abu Bakar kemudian Umar kemudian Utsman kemudian setelah Utsman mereka tidak mengutamakan siapapun diantara para sahabat bahkan mereka juga tidak mengutamakan Imam Ali di atas para sahabat lainnya.
Di zaman Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahkan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] sendiri yang mengutamakan Imam Ali di atas para sahabat lainnya. Siapakah yang ditunjuk di Khaibar yang dikatakan sebagai “mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai Allah dan Rasul-Nya”?, bukan Abu Bakar, bukan Umar dan bukan Utsman tetapi Ali bin Abi Thalib. Siapakah yang dikatakan kedudukannya di sisi Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] seperti kedudukan Harun di sisi Musa? Bukan Abu Bakar, bukan Umar dan bukan Utsman tetapi Ali bin Abi Thalib. Siapakah yang dikatakan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] di ghadir khum dimana Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengutamakannya di atas semua sahabat lainnya? Bukan Abu Bakar, bukan Umar dan bukan Utsman tetapi Ali bin Abi Thalib. Siapakah yang Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] katakan sebagai Ahlul Bait salah satu Ats Tsaqalain pegangan umat agar tidak tersesat sepeninggal Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam]? Bukan Abu Bakar, bukan Umar dan bukan Utsman tetapi Ali bin Abi Thalib. Justru aneh sekali kalau sebagian sahabat itu tidak mengutamakan Imam Ali di antara sahabat lainnya bahkan setelah Utsman pun mereka menganggap Imam Ali tidak lebih utama dari sahabat yang lain. Kami disini lebih memilih pandangan sebagian sahabat yang mengutamakan Imam Ali di atas para sahabat lainnya termasuk  di atas Abu Bakar, Umar dan Utsman karena pendapat ini kami nilai dalilnya lebih kuat berdasarkan berbagai hadis shahih Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].
Ada lagi yang aneh terkait hadis Ibnu Umar di atas, munculnya kelompok yang ngaku-ngaku salafy terus mengartikan hadis Ibnu Umar berarti terdapat ijma’ sahabat yang mengutamakan Abu Bakar, terus Umar dan terus Utsman. Baik sadar atau tidak mereka ini sudah inkonsisten atau tanaqudh atau menentang dirinya sendiri. Kalau memang atsar Ibnu Umar di atas dipandang ijma’ sahabat maka yang pertama menentang ijma’ itu adalah mereka sendiri, toh kelompok itu mengakui bahwa setelah Utsman, Imam Ali adalah sahabat yang paling utama diantara yang lainnya, secara bahasa mereka Imam Ali itu utama yang keempat. Nah ini kan bertentangan dengan atsar Ibnu Umar yang jika diartikan ijma’ sahabat maka sahabat telah berijma’ kalau setelah Utsman mereka tidak mengutamakan satupun sahabat dari yang lainnya termasuk disini Imam Ali. Apakah mereka paham soal ini? tidak, inkonsisten ini malah dijadikan pilar utama dalam keyakinan mereka, bahkan dengan inkonsisten ini mereka menuduh siapapun yang melanggar dogma inkonsitensi yang mereka anut sebagai sesat atau menyimpang. Betapa kebodohan menjadi begitu menyakitkan dan betapa keangkuhan telah menjadi tameng untuk menolak kebenaran yang akhirnya membuat mereka sangat konsisten dalam inkonsistensi mereka.
.
.

Syubhat Para Pengingkar
Mereka yang suka melemahkan keutamaan ahlul bait tidak henti-hentinya menghembuskan syubhat. Setiap hadis keutamaan ahlul bait yang melebihi keutamaan Abu bakar dan Umar selalu saja ada syubhat yang dicari-cari. Diantara syubhat mereka untuk melemahkan hadis di atas adalah mereka mengatakan hadis tersebut lafaznya khata’ atau salah, yang benar adalah hadis berikut

أخبرنا وهب بن جرير بن حازم وعمرو بن الهيثم أبو قطن قالا أخبرنا شعبة عن أبي إسحاق عن عبد الرحمن بن يزيد عن علقمة عن عبد الله قال كنا نتحدث أن من أقضى أهل المدينة بن أبي طالب

Telah mengabarkan kepada kami Wahab bin Jarir bin Hazm dan ‘Amru bin Al Haitsam Abu Quthn yang keduanya berkata telah mengabarkan kepada kami Syu’bah dari Abu Ishaq dari ‘Abdurrahman bin Yazid dari Alqamah dari Abdullah yang berkata “kami mengatakan bahwa penduduk Madinah yang paling mengetahui dalam masalah hukum adalah Ibnu Abi Thalib” [Thabaqat Ibnu Sa’ad 2/81]
Hadis ini memang sanadnya shahih. Baik hadis ini dan hadis di atas keduanya shahih, keduanya diterima dan tidak ada pertentangan sedikitpun. Telah dibuktikan sebelumnya bahwa hadis dengan lafaz “penduduk madinah yang paling utama” adalah hadis yang shahih dan tsabit. Tidak ada dasar sedikitpun menyatakan lafaz hadis tersebut salah, mereka yang mengatakan ini memang sengaja mencari-cari syubhat untuk melemahkan hadis keutamaan Imam Ali. Sekali lagi hadis dengan lafaz “penduduk Madinah yang paling utama” telah diriwayatkan oleh Ghundar dan Yahya bin As Sakan dari Syu’bah dan Ghundar adalah orang yang paling tsabit riwayatnya dari Syu’bah. Jadi tidak ada dasarnya menyatakan lafaz hadis tersebut salah. Pendapat yang benar kedua hadis tersebut benar, Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling utama dan Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling mengetahui atau paling ahli dalam masalah hukum.
Syubhat lain yang dihembuskan adalah mereka menyimpangkan makna hadis tersebut yaitu bahwa Imam Ali adalah penduduk Madinah yang paling utama setelah Abu Bakar, Umar dan Utsman. Jadi dengan ini mereka tetap bisa menyatakan kalau hadis ini tidak menunjukkan keutamaan Imam Ali di atas Abu Bakar, Umar dan Utsman. Inipun sebenarnya hanya syubhat yang dicari-cari, prinsipnya kita berpegang pada zahir lafaz. Lafaz hadis ini umum, bukankah Abu Bakar, Umar dan Utsman adalah penduduk Madinah maka jika ada sebagian sahabat mengatakan Imam Ali penduduk Madinah yang paling utama maka itu berarti menurut mereka Imam Ali lebih utama dari Abu Bakar, Umar dan Utsman.
.
.

Kesimpulan
Sebagian sahabat memang diketahui mengutamakan Imam Ali diatas para sahabat lainnya termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman dan sebagian sahabat lainnya mengutamakan Abu Bakar, Umar dan Utsman di atas para sahabat lainnya dan setelah itu mereka tidak menganggap Imam Ali lebih utama dari sahabat yang lain. Perbedaan pandangan di sisi para sahabat adalah hal yang wajar, justru yang tidak benar adalah doktrin yang dianut sebagian orang kalau ijma’ sahabat menganggap Abu Bakar, Umar dan Utsman lebih utama dari Imam Ali. Jika dikatakan sebagian sahabat maka itulah yang benar tetapi jika dikatakan ijma’ sahabat maka itu jelas keliru. Terdapat riwayat shahih dimana sebagian sahabat mengutamakan Imam Ali seperti yang telah ditunjukkan di atas.

Tidak ada komentar:

Nasehat-Nasehat

1.Sedapat-dapatnya berpuasalah setiap hari Senin dan Kamis. 2.Shalat lima waktu tepat pada waktunya, dan berusahalah shalat Tahajjud. 3.Kurangilah waktu tidur, dan perbanyaklah membaca Al-Qur’an. 4.Perhatikan dan tepatilah sungguh-sungguh janji Anda. 5.Berinfaklah kepada fakir-miskin. 6.Hindarilah tempat-tempat maksiat. 7.Hindarilah tempat-tempat pesta pora, dan janganlah mengadakannya. 8.Berpakaianlah secara sederhana. 9.Janganlah banyak bicara dan seringlah berdo’a, khususnya hari Selasa. 10.Berolahragalah (senam, marathon, mendaki gunung dan lain-lain). 11.Banyak-banyaklah menelaah berbagai buku (agama, sosial, politik, sains, falsafah, sejarah, sastra dan lain-lain). 12.Pelajarilah ilmu-ilmu tehnik yang dibutuhkan negara Islam. 13.Pelajarilah ilmu Tajwid dan Bahasa Arab, serta perdalamlah. 14.Lupakan pekerjaan-pekerjaan baik Anda, dan ingatlah dosa-dosa Anda yang lalu. 15.Pandanglah fakir-miskin dari segi material, dan ulama dari segi spiritual. 16.Ikuti perkembangan umat Islam.